Rabu, 21 Januari 2015
Label:
Ilmu Sosial Dasar
Pengertian Individu
Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individuum, yang artinya tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu berasal dari kata in dan divided. Yang artinya tidak berbagi. jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan.
Walaupun secara umum manusia itu memiliki perangkat fisik yang sama, tetapi jika perhatian kita tunjukan pada perhatian yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan.perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat.seorang individu adalah perpaduan antara genotif dan fenotif genotif adalah faktor yang di bawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan dibawa sejak lahir. berupa sifat atau karakter kita yang mirip orang tua kita. Kalau seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di bawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di pengaruhi oleh faktor lingkungan (fenotipe). Faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Karakteristik khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian.
Pengertian Keluarga
Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya.
Namun keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat (society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Umumnya, masyarakat adalah kumpulan dari penduduk yang menjalani kehidupan sosial di suatu wilayah.
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Masalahnya
Pada umumnya masalah yang terjadi adalah bagaimana sebuah keluarga mempersiapkan seorang individu ke dalam masyarakat.
Ada beberapa faktor dalam mempersiapkan seorang individu, antara lain :
– Agama
Agama adalah sikap masyarakat atau kelompok manusia terhadap kekuasaan dan kekuatan mutlak yang dianggap atau diyakini sebagai suatu yang menentukan atau berperan menentukan kepentingan nasib sekelompok manusia itu sendiri.
Dalam kehidupan manusia, khususnya masyarakat Indonesia agama merupakan salah satu unsur yang sangat penting. Hal itu terbukti dengan di masukkannya keTuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dalam Pancasila, yang merupakan dasar Negara. Ini menujukan bahwa masyarakat Indonesia menghargai suasana kehidupan yang bersifat keagamaan.
– Tata karma.
Tata karma atau sering pula yang disebut sopan santun adalah aturan yang berlaku dalam kehidupan atau pergaulan dalam masyarakat, yang sudah berlaku secara turun temurun. Dengan adanya tata krama dan sopan santun yang baik dalam pergaulan di masyarakat diharapkan akan tercipta suatu ketenangan dan ketentraman hidup.
Di sini orang tua punya peranan yang sangat penting, orang tua dianggap sebagai tuntunan atau panutan dari anak-anaknya. Dalam menanamkan nilai-nilai tata krama para orang tua sering menemui hambatan, antaranya adanya pandangan dari generasi muda, bahwa nasehat orang tua sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan masa sekarang. anggapan seperti itu sungguh sangat memprihatinkan, karena bila nasehat orang tua sudah tidak di dengar atau di perhatikan anak, anak cenderung lepas kendali, dan bisa berbuat semaunya sendiri.
– Perlindungan.
Dalam kehidupan di masyarakat, keluarga merupakan tempat berlindung yang pertama kali dan paling penting bagi anggotanya. Secara sosial budaya keluarga sebagai pelindung pertama bagi anak-anaknya. Anak selalu dididik, diarahkan dan dilindungi dari pengaruh linkungan khususnya yang negatif bagi perkembangan jiwanya. Sementara secara fisik keluarga berusaha melindungi atau menghindarkan anak-anak dari serangan penyakit yang dapat mengakibatkan terganggunya perkembangan fisik atau bahkan merenggut jiwanya.
Perlindungan non fisik bagi perkembangan anak menurut sebagian besar masyarakat memang diperlukan.hal ini dikarenakan jika tidak dibekali dari awal tentang masalah-masalah sosial yang nantinya di hadapi dalam pergaulan di masyarakat, mereka khawatir anaknya cenderung terpengaruh perilaku yang negatif. Perlindungan bagi anak-anak sangat penting dalam kehidupan suatu keluarga, dalam satu kehidupan harus ada keterbukaan supaya anak mempunyai keberanian meminta atau mengemukakan masalah yang sedang di hadapinya.
– Keharmonisan.
Harmonis sama dengan selaras atau serasi. Keselarasan atau keserasian hubungan antar individu didalam satu keluarga yang terdiri dari beberapa individu merupakan suatu cita-cita setiap orang dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. Namun demikian untuk mencapai nilai ideal seperti diatas kiranya tidaklah mudah. Sebab bagaimanapun dalam kehidupan keluarga tidak akan lepas sama sekali dari permasalahan atau konflik. Hanya saja tinggal bagaimana keadaan konflik tersebut, apakah hanya temporer dan mampu diatasi atau sering bahkan menjurus ke perpecahan.
Untuk itu setiap anggota keluarga diharapkan mampu melakukan komunikasi dan mau menghargai serta saling pengertian. Yang lebih penting adalah kedekatan hubungan orang tua dengan anak yang dibutuhkan anak bukan pemenuhan materi, namun pemenuhan perhatian, kasih sayang yang diberikan orang tua kepada dirinya.
– Sosialisasi dan pendidikan
Sosialisasi dan pendidikan ini menjadi fungsi yang sangat penting, pendidikan selain digunakan sebagai sarana mencari lapangan kerja, juga dapat berfungsi sebagai modal pergaulan dalam kehidupan di masyarakat, serta melatih anak agar lebih bertanggung jawab atau lebih mampu mandiri.
Seseorang disadarkan akan adanya hubungan peran tersebut, karena proses sosialisasi yang sudah berlangsung sejak masa anak-anak, yaitu suatu proses dimana dia belajar mengetahui apa yang dikehendaki oleh aggota keluarga lain, yang akhirnya menimbulkan kesadaran tentang kebenaran yang dikehendaki. Karya etika dan moral yang tertua, menerangkan bahwa masyarakat kehilangan kekuatan jika anggotanya gagal dalam melaksanakan tanggung jawab keluarganya.
Pengertian Pemuda
Ir.Soekarno pernah mengatakan dalam pidatonya, “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia!”. Kalimat tersebut menunjukkan bahwa pemuda memiliki pengaruh besar sebagai agen perubahan bagi suatu negara. Karena di tangan merekalah tongkat estafet pembangunan negara akan diwariskan. Dengan kata lain pemuda adalah generasi penerus yang dapat menciptakan perubahan pada suatu Negara bahkan dunia.
Jika dilihat dari definisi pemuda, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 1 Ayat (1)), menyebutkan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sedangkan karakteristik pemuda menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 6) adalah memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggungjawab, dan ksatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik.
Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua faktor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang lain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan memliki cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
Pengertian sosialisasi juga dapat berarti suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami tentang diri dan lingkungannya.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga negara, karena kemungkinan seorang asing yang tinggal di Indonesia atau Negara lain yang bukan Negara asalnya.
MASALAH KEPENDUDUKAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT & KEBUDAYAAN
Diposting oleh
Unknown
di
14.54
1. MASALAH INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Pengertian Individu
Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individuum, yang artinya tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu berasal dari kata in dan divided. Yang artinya tidak berbagi. jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan.
Walaupun secara umum manusia itu memiliki perangkat fisik yang sama, tetapi jika perhatian kita tunjukan pada perhatian yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan.perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat.seorang individu adalah perpaduan antara genotif dan fenotif genotif adalah faktor yang di bawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan dibawa sejak lahir. berupa sifat atau karakter kita yang mirip orang tua kita. Kalau seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di bawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di pengaruhi oleh faktor lingkungan (fenotipe). Faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Karakteristik khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian.
Pengertian Keluarga
Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya.
Namun keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat (society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Umumnya, masyarakat adalah kumpulan dari penduduk yang menjalani kehidupan sosial di suatu wilayah.
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Masalahnya
Pada umumnya masalah yang terjadi adalah bagaimana sebuah keluarga mempersiapkan seorang individu ke dalam masyarakat.
Ada beberapa faktor dalam mempersiapkan seorang individu, antara lain :
– Agama
Agama adalah sikap masyarakat atau kelompok manusia terhadap kekuasaan dan kekuatan mutlak yang dianggap atau diyakini sebagai suatu yang menentukan atau berperan menentukan kepentingan nasib sekelompok manusia itu sendiri.
Dalam kehidupan manusia, khususnya masyarakat Indonesia agama merupakan salah satu unsur yang sangat penting. Hal itu terbukti dengan di masukkannya keTuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dalam Pancasila, yang merupakan dasar Negara. Ini menujukan bahwa masyarakat Indonesia menghargai suasana kehidupan yang bersifat keagamaan.
– Tata karma.
Tata karma atau sering pula yang disebut sopan santun adalah aturan yang berlaku dalam kehidupan atau pergaulan dalam masyarakat, yang sudah berlaku secara turun temurun. Dengan adanya tata krama dan sopan santun yang baik dalam pergaulan di masyarakat diharapkan akan tercipta suatu ketenangan dan ketentraman hidup.
Di sini orang tua punya peranan yang sangat penting, orang tua dianggap sebagai tuntunan atau panutan dari anak-anaknya. Dalam menanamkan nilai-nilai tata krama para orang tua sering menemui hambatan, antaranya adanya pandangan dari generasi muda, bahwa nasehat orang tua sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan masa sekarang. anggapan seperti itu sungguh sangat memprihatinkan, karena bila nasehat orang tua sudah tidak di dengar atau di perhatikan anak, anak cenderung lepas kendali, dan bisa berbuat semaunya sendiri.
– Perlindungan.
Dalam kehidupan di masyarakat, keluarga merupakan tempat berlindung yang pertama kali dan paling penting bagi anggotanya. Secara sosial budaya keluarga sebagai pelindung pertama bagi anak-anaknya. Anak selalu dididik, diarahkan dan dilindungi dari pengaruh linkungan khususnya yang negatif bagi perkembangan jiwanya. Sementara secara fisik keluarga berusaha melindungi atau menghindarkan anak-anak dari serangan penyakit yang dapat mengakibatkan terganggunya perkembangan fisik atau bahkan merenggut jiwanya.
Perlindungan non fisik bagi perkembangan anak menurut sebagian besar masyarakat memang diperlukan.hal ini dikarenakan jika tidak dibekali dari awal tentang masalah-masalah sosial yang nantinya di hadapi dalam pergaulan di masyarakat, mereka khawatir anaknya cenderung terpengaruh perilaku yang negatif. Perlindungan bagi anak-anak sangat penting dalam kehidupan suatu keluarga, dalam satu kehidupan harus ada keterbukaan supaya anak mempunyai keberanian meminta atau mengemukakan masalah yang sedang di hadapinya.
– Keharmonisan.
Harmonis sama dengan selaras atau serasi. Keselarasan atau keserasian hubungan antar individu didalam satu keluarga yang terdiri dari beberapa individu merupakan suatu cita-cita setiap orang dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. Namun demikian untuk mencapai nilai ideal seperti diatas kiranya tidaklah mudah. Sebab bagaimanapun dalam kehidupan keluarga tidak akan lepas sama sekali dari permasalahan atau konflik. Hanya saja tinggal bagaimana keadaan konflik tersebut, apakah hanya temporer dan mampu diatasi atau sering bahkan menjurus ke perpecahan.
Untuk itu setiap anggota keluarga diharapkan mampu melakukan komunikasi dan mau menghargai serta saling pengertian. Yang lebih penting adalah kedekatan hubungan orang tua dengan anak yang dibutuhkan anak bukan pemenuhan materi, namun pemenuhan perhatian, kasih sayang yang diberikan orang tua kepada dirinya.
– Sosialisasi dan pendidikan
Sosialisasi dan pendidikan ini menjadi fungsi yang sangat penting, pendidikan selain digunakan sebagai sarana mencari lapangan kerja, juga dapat berfungsi sebagai modal pergaulan dalam kehidupan di masyarakat, serta melatih anak agar lebih bertanggung jawab atau lebih mampu mandiri.
Seseorang disadarkan akan adanya hubungan peran tersebut, karena proses sosialisasi yang sudah berlangsung sejak masa anak-anak, yaitu suatu proses dimana dia belajar mengetahui apa yang dikehendaki oleh aggota keluarga lain, yang akhirnya menimbulkan kesadaran tentang kebenaran yang dikehendaki. Karya etika dan moral yang tertua, menerangkan bahwa masyarakat kehilangan kekuatan jika anggotanya gagal dalam melaksanakan tanggung jawab keluarganya.
2. MASALAH PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda atau generasi muda selalu dikaitkan
dengan masalah. Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami
oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua.
Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses
pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah
harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang
tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)
Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya.
Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena
merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya.
Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa
mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.Pengertian Pemuda
Ir.Soekarno pernah mengatakan dalam pidatonya, “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia!”. Kalimat tersebut menunjukkan bahwa pemuda memiliki pengaruh besar sebagai agen perubahan bagi suatu negara. Karena di tangan merekalah tongkat estafet pembangunan negara akan diwariskan. Dengan kata lain pemuda adalah generasi penerus yang dapat menciptakan perubahan pada suatu Negara bahkan dunia.
Jika dilihat dari definisi pemuda, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 1 Ayat (1)), menyebutkan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sedangkan karakteristik pemuda menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2009 (Pasal 6) adalah memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggungjawab, dan ksatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik.
Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua faktor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang lain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan memliki cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
Pengertian sosialisasi juga dapat berarti suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami tentang diri dan lingkungannya.
3. Masalah hubungan Warga Negara dan Negara
Warga Negara
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu
wilayah tertentu dalam hubungannya dengan negara. Dalam hubungan antara warga
Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara
dan sebaliknya, warga negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan
dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga negara, karena kemungkinan seorang asing yang tinggal di Indonesia atau Negara lain yang bukan Negara asalnya.
Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing
Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun
berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan
dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga
diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan
istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Contoh kasus antara warga Negara dengan Negara:
Kasus Syiah di Sampang Madura,Negara Mengabaikan
Prinsip Hak Asasi Manusia
Kekerasan yang berulang di Kabupaten Sampang, Pulau
Madura, Jawa Timur, menunjukkan negara gagal melindungi warganya sendiri.
Akibat pemahaman tidak utuh, agama mudah dimanipulasi untuk berbagai
kepentingan.Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan
Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr menilai, kekerasan berlatar
agama yang terus berulang terjadi akibat agama tidak dipahami secara utuh dalam
konteks sosial politik dan budaya zaman. Agama selalu dikaitkan dengan
kebenaran absolut. Akibatnya, agama mudah dimanipulasi kepentingan politik jangka
pendek. Di Sampang, konflik awalnya bisa disebabkan faktor pribadi dan masalah
ekonomi serta politik lokal. Namun, akibat tafsir agama tunggal dan negara yang
seharusnya menjadi penjaga konstitusi gagal berperan, kondisi semakin buruk (Kompas.com
Selasa, 28 Agustus 2012).
Apa yang terjadi di Sampang Madura terhadap kaum Syiah
adalah bukti negara kembali mengabaikan prinsip hak asasi manusia (HAM). Hal
ini terlihat ketika ada yang menjadi korban yang meninggal jiwa, luka-luka
serta rumah warga dibakar oleh sekelompok masyarakat. Pertikaian komunal di
Sampang Madura adalah bentuk bagaimana sekelompok mayoritas melakukan tindakan
di luar nalar kemanusiaan, hanya karena faktor satu kelompok masyarakat tidak
berkeyakinan layaknya mereka.
Diperkuat dengan bukan kali pertama perisitiwa serupa
terjadi, beberapa bulan yang lalu peristiwa pembakaran rumah terhadap kaum
Syiah juga terjadi. Hal inilah menjadi sebuah tanda tanya besar bagi Pemerintah
terkhusus kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian yang seharusnya
memberikan perlindungan terhadap warga masyarakat. Tetapi seiring dengan adanya
korban jiwa dan korban luka menunjukkan bahwa ada terjadi pembiaran yang
sistematis. Pembiaran yang sangat diluar prosedural, dimana peran kepolisian
tidak optimal bukan karena tidak tahu, tetapi sepertinya karena faktor
kesengajaan.
Jadi kalaupun banyak kabar yang beredar seputar kasus
di Sampang Madura, hal yang harus disorot adalah kaitan telah terjadi
Intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia yang mengakibatkan hilangnya
nyawa. Karena kasus ini meninggalkan bekas yang dalam bagi korban yang
kesemuanya adalah kaum Syiah, kecuali tadi banyak kelompok masyarakat
didalamnya, mungkin alasan beberapa pihak yang mengatakan bahwa kasus Sampang
disebabkan oleh persoalan asmara atau keluarga atau lainnya.
Masyarakat juga harus memahami dan melihat benar bahwa
peristiwa ini telah membuat masyarakat Syiah Sampang Madura, mengungsi dan
kehilangan tempat tinggal. Bahkan perhatian pemerintah yang datangpun
sepertinya akibat terjebak dengan sudah terlalu besar peristiwa itu, andai
masih peristiwanya seperti beberapa bulan yang lalu maka pemerintah tidak akan
ambilpusing terutama pemerintah pusat yakni Presiden SBY.
Bahkan respons Presiden SBY yang menyatakan bahwa
intelijen lemah melakukan deteksi, hanya untuk menyelamatkan citra dirinya di
mata internasional, bukan pembelaan terhadap korban penyerangan, kata Hendardi
melalui siaran pers di Jakarta, Selasa. Menurut dia, cara seperti itu adalah
lalim karena semata-mata demi dirinya sendiri yang tidak mau kehilangan muka.
Respon reaktif bukan untuk memperbaiki kinerja menjamin kebebasan warga, tapi
hanya untuk merawat paras dirinya.
Bahasa pura-pura SBY tersebut menunjukkan akibat
peristiwa penyerangan sekaligus bentrokan tersebut telah menjerat namanya
sebagai kepala negara yang tidak becus mengurus persoalan seperti Intoleransi
di Indonesia. Presiden SBY sudah membaca bahwa reaksi lembaga dan elemen lain
serta Internasionala akan mengarah kepadanya, maka dia membentuk sebuah
kekawatiran yang tidak seperti biasanya ketika terjadi peristiwa yang serupa.
Untuk kemudian mengacu pada pengembalian hak-hak
masyarakat sipil dalam hal ini kaum Syiah maka presiden ditantang untuk
bertindak tegas. Tidak memberikan kekawatiran terhadap masyarakat, lakukan
pengamanan terhadap masyarakat dan libatkan semua elemen yang berweweanag untuk
mempercepat rekonsiliasi. Pemerintah harus menjamin peristiwa ini tidak
berkepanjangan, tindak tegas pelaku dibelakangnya. Kalau itu harus melibatkan
pemerintah daerah sekalipun, kenapa tidak mereka semua ditindak sesuai Hukum
yang berlaku.
Ketegasan inilah sekarang yang ditunggu oleh
masyarakat khususnya masyarakat korban yang sedang berada di pengungsian dan
tempat-tempat perlindungan lainnya. Persoalan Syiah Sampang Madura sekarang
bukan lagi hanya persoalan masyarakat Jawa Timur tetapi sudah menjadi persoalan
berbangsa dan bernegara dan bahkan sudah masukke ranah Internasional. Bahkan
lembaga bukan Pemerintah diantaranya beberapa elemen di Indonesia akan
melaporkan peristiwa ini ke Dewan HAM PBB, sehingga pada sidang Universal
Periodic Review (UPR) September bulan depan, Indonesia pasti akan dicecar
kembali. Bersiap-siaplah Pemerintah untuk memberikan jawaban dan keterangan
atas setiap kasus intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
4.
Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi
dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan
atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan
secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja
inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi
menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang
pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua,
karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang
yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2. Terjadi
dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan
bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang
dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang
jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat
peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya
kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical
maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi
pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi
yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-Sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang
tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat,
misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala
seksi, dan lain-lain
-Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang
dari bawah ke atas (vertikal
Pembagian sistem Pelapisan Menurut
Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan
menjadi
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik
ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang
istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk
menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya
mengenal sistem kasta
2. 2.
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk
jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya.
Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia
sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan
bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug
adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status
(kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved
status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia.
Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya
kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right,
yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya
sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa
perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi
serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right
juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal
2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan
bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam
kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut
sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok
orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus
lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu :
perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam
perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberap
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai dibertakan dalam pers atau
mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri-ciri massa
adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa
mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti
peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym.
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Studi Kasus Mengenai Pelapisan Sosial
Orang-orang akan berusaha untuk
berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah
strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras
agar dapat naik ke strata atas.
Contoh: Seorang anak miskin berusaha
belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang
lebih baik.
Contoh: Indonesia yang sedang
mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan
ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki
kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang
pendidikan.
Transportasi jika ditilik dari sisi
sosial lebih merupakan proses afiliasi budaya dimana ketika seseorang melakukan
transportasi dan berpindah menuju daerah lain maka orang tersebut akan menemui
perbedaan budaya dalam bingkai kemajemukan Indonesia. Disamping itu sudut
pandang sosial juga mendeskripsikan bahwa transportasi dan pola-pola
transportasi yang terbentuk juga merupakan perwujudan dari sifat manusia.
Contohnya, pola pergerakan transportasi penduduk akan terjadi secara massal dan
masif ketika mendekati hari raya. Hal ini menunjukkan perwujudan sifat manusia
yang memiliki tendesi untuk kembali ke kampung halaman setelah lama tinggal di
perantauan.
Pada umumnya perkembangan sarana
transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan
negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh
perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja
sistem transportasi yang ada. Kebanyakan dari Negara maju menganggap
pembangunan transportasi merupakan bagian yang integral dari pembangunan perekonomian.
Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga,
pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda (multiplier
effect) yang cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan
kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan
regional.
Kurang tanggapnya pemerintah dalam
menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi
merupakan hal yang seharusnya dihindari. Sistem transportasi dan logistik yang
efisien merupakan hal penting dalam menentukan keunggulan kompetitif dan juga
terhadap pertumbuhan kinerja perdagangan nasional dalam ekonomi global.
Jaringan urat nadi perekonomian akan sangat tergantung pada sistem transportasi
yang andal dan efisien, yang dapat memfasilitasi pergerakan barang dan
penumpang di berbagai wilayah di Indonesia.
Seperti yang dijelaskan diatas
seiring dengan berkembangnya sector industri dan teknologi transportasi terjadi
perubahan juga dari “kebutuhan” menjadi “gaya hidup”. Seseorang enggan
menggunakanangkutan kota dan lebih memilihberkendara sengan kendaraan pribadi
karena lebih efisian.maksudnya dapat sampai ditempat tujuantanpa harus berganti
kendaraan.Selain itu kendaraan pribadi memberi nilai lebih bagi pemiliknya. Mereka
yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan
berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih
mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraa pribadi yang dimiliki
menempatkan pemiliknya pada status social yang lebih tinggi.
5. Masalah Masyarakat Perkotaan dan Desa
Masyarakat adalah kseluruhan hubungan-hubungan
dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
Atau dengan kata lain perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit
masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu,
misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat perkotaan sering juga disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan
Sedangkan masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakat atau anggota masyarakat.
Masyarakat perkotaan sering juga disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan
Sedangkan masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakat atau anggota masyarakat.
Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan dan Perdesaan
Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat
kota yaitu :
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
- Orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
- Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
- Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi.
- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Beberapa ciri yang ada pada masyarakat Desa
yaitu :
- Sederhana
- Mudah curiga dengan orang-orang atau suatu hal yang mereka anggap asing
- Menjunjung tinggi kesopanan
- Rasa kekeluargaan yang sudah melekat dan mendarah daging
- Lugas (Berbicara apa adanya)
- Perasaan “minder” terhadap orang kota
- Menghargai orang lain
- Suka gotong-royong
- Demokratis (musyawarah untuk mufakat)
- Religius
Interaksi
Desa Dan Kota
Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya kontak sosial dan komunikasi.
Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya kontak sosial dan komunikasi.
- Pola interaksi sosial pada masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.
- Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki.
- Pola interaksi masyarakat pedesaan bersifat horisontal, sedangkan masyarakat perkotaan vertikal.
- Pola interaksi masyarakat kota adalah individual, sedangkan masyarakat desa adalah kebersamaan.
- Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.
Pengaruh kota terhadap desa :
- Kota menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan desa
- Penyediakan tenaga kerja bidang jasa
- Memproduksi hasil pertanian desa
- Penyedia fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi
- Andil dalam terkikisnya budaya desa
Pengaruh desa terhadap kota :
- Penyedia tenaga kerja kasar
- Penyedia bahan-bahan kebutuhan kota
- Merupakan hinterland
- Penyedia ruang (space).
Permasalahan
masyarakat pedesaan dan perkotaan
Bila kita berbicara tentang permasalahan yang ada di desa dan dikota jelas pasti ada perbedaannya contoh saja bila dikota kita sering menjumpai adanya konflik-konflik antar golongan atau individu yang berakhir pada kekerasan dan itu sering terjadi di perkotaan tatapi jika didesa masalah seperti itu jarang terjadi kerena adanya faktor kekluargaan yg erat antara penduduk desanya tapi pada masyarakat desa tertentu juga kita suka melihat adanya konflik-konflik ntar daerah atau suku mungkin itu didasari oleh hal yang benar-benar sudah parah sehingga menimbulkan konflik yang besar , contoh lain misalanya dalam masalah transportasi di kota masalah kemacetan itu sudah menjadi hal yang sangat wajar mungkin bagi semua masyarakat yang ada di kota sedangkan di pedesaan mungkin masalah kemacetan yang parah itu sukar untuk ditemui .
Jadi pada intinya masalah yang ada di kota dan di desa itu ada bedanya tetapi ada juga masalah yang ada di kota dan juga ada didesa, semua itu seiring dengan perkembangan jaman yang semakin maju jadi sekarang sudah banyak desa-desa yang hampir menyerupai kota baik itu dari segi masyarakatnya, gaya hidupnya, dan juga tatanan kebudayaanya.
Bila kita berbicara tentang permasalahan yang ada di desa dan dikota jelas pasti ada perbedaannya contoh saja bila dikota kita sering menjumpai adanya konflik-konflik antar golongan atau individu yang berakhir pada kekerasan dan itu sering terjadi di perkotaan tatapi jika didesa masalah seperti itu jarang terjadi kerena adanya faktor kekluargaan yg erat antara penduduk desanya tapi pada masyarakat desa tertentu juga kita suka melihat adanya konflik-konflik ntar daerah atau suku mungkin itu didasari oleh hal yang benar-benar sudah parah sehingga menimbulkan konflik yang besar , contoh lain misalanya dalam masalah transportasi di kota masalah kemacetan itu sudah menjadi hal yang sangat wajar mungkin bagi semua masyarakat yang ada di kota sedangkan di pedesaan mungkin masalah kemacetan yang parah itu sukar untuk ditemui .
Jadi pada intinya masalah yang ada di kota dan di desa itu ada bedanya tetapi ada juga masalah yang ada di kota dan juga ada didesa, semua itu seiring dengan perkembangan jaman yang semakin maju jadi sekarang sudah banyak desa-desa yang hampir menyerupai kota baik itu dari segi masyarakatnya, gaya hidupnya, dan juga tatanan kebudayaanya.
6.
Contoh
Kasus Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Sebagai contoh, bagi masyarakat
perkotaan, ketika mereka ingin berlibur, pasti mereka ingin berlibur di suatu
desa yang sejuk dan damai, yang jauh dari kebisingan kota yang selama ini
bergulat dengannya. Begitu pula bagi masyarakat pedesaan, ketika merasa
pekerjaan di desa sudah tidak mencukupi lagi, pasti mereka ingin hijrah ke kota
untuk mengadu nasib yang lebih baik lagi. Di sini terjadi hubungan antara
keduanya. Ketika salah seorang dari kota pergi berlibur ke suatu desa,
mereka bertemu dengan penduduk di desa tersebut. Dia bisa saja membawa salah
satu dari orang desa tersebut untuk bekerja di kota karena ia melihat pekerjaan
di desa sudah tidak mendukung dan masih banyak pekerjaan di kota yang
menjanjikan
. Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.
. Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar